Bentuk Uang Baru Indonesia ( Redenominasi )

Bentuk Uang Baru Indonesia ( Redenominasi ) 14:11
Bentuk Uang Baru Indonesia ( Redenominasi ) - Berita mengenai perubahan nilai mata unang Indonesia memang sudah lama sekali beredar yakni sejak sekitar 2010 an lalu mungkin , dan rencananya Indonesia akan mengadakan Redenominasi pada tahun 2017 nanti .

Pemerintah sudah mulai sosialisasikan penyederhanaan mata uang rupiah tanpa mengurangi nilanya alias redenominasi. Bahkan ilustrasi mata uang rupiah masa transisi redenominasi dan setelah redenominasi telah dirilis.

Dalam ilustrasi mata uang rupiah redenominasi yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (23/1/2013), terdapat dua mata uang rupiah dengan desain baru yang nantinya siap digunakan.

Mata uang tersebut yakni mata uang ketika masa transisi, di mana bentuk dan desain masih sama dengan mata uang saat ini yang berlaku namun jumlah nol-nya yang dikurangi.

Jika memang telah dipastikan 3 angka nol akan disederhanakan, maka mata uang masa transisi hanya menghilangkan 3 angka nolnya. Mata uang Rp 100.000 menjadi Rp 100 dengan desain yang sama. Begitu juga Rp 50.000 yang menjadi Rp 50 dan Rp 20.000 yang menjadi Rp 20 dengan desain dan bentuk yang sama.

Nah jika ada yang belum tahu seperti apa bentuk atau Rupa dari Uang Baru Indonesia , maka silahkan saja lihat gambar dibawah ini .

Sedangkan mata uang setelah redenominasi desainnya akan berbeda. Namun warna dasar masih akan sama agar tidak membingungkan masyarakat.

Seperti diketahui, penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah atau redenominasi, hari ini mulai diperkenalkan ke publik.

Acara yang bertajuk Kick Off Konsultasi Publik Perubahan harga rupiah "Redenominasi bukan Sanering" dibuka oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Turut menjadi pembicara adalah Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.

Terlihat sebagai undangan, acara ini dihadiri oleh Asosiasi perbankan, pengamat Ekonomi, perwakilan dari berbagai kementerian, Setwapres, BUMN, dan perusahaan swasta.
RUU Redenominasi telah masuk dalam Prolegnas dan bakal dibahas DPR tahun ini. Jika disetujui, mulai 2014 bakal dimunculkan mata uang baru hasil redenominasi, sehingga ada 2 mata uang yang beredar di masyarakat. Setelah itu secara perlahan hingga 2017 redenominasi dilakukan dan mata uang rupiah lama akan hilang di masyarakat.

Share this Article

Related Posts

Previous
Next Post »

Arahkan Kursor dibawah ini untuk memberikan komentar.
No HyperLink dan Komentar Hit&Run akan diacuhkan . Berkomentarlah dengan bahasa yang baik dan benar EmoticonEmoticon